1. Pengertian Proposisi
Proposisi adalah sebuah pernyataan yang menggambarkan keadaan benar atau salah dalam bentuk sebuah kalimat.
Istilah proposisi biasanya digunakan dalam analisis logika dimana keadaan dan peristiwa secara umum melibatkan seseorang atau orang yang dirujuk dalam kalimat.
Kebenaran sebuah proposisi berkorespondensi dengan fakta, sebuah proposisi yang salah tidak berkorespondensi dengan fakta.
Ada empat unsur proposisi, yaitu dua unsur merupakan materi pokok proposisi, sedangkan dua unsur lain sebagai hal yang menyertainya.
Empat unsur proposisi tersebut yaitu:
2. Kalimat - Kalimat Proposisi
- Subjek
- Predikat
- Kopula
- Kuantor
Kalimat proposisi adalah sebuah pernyataan yang melukiskan beberapa keadaan dan biasanya tidak selalu benar atau salah dalam bentuk kalimat.
Ada empat elemen kalimat proposisi, yaitu dua elemen subjek kalimat, dan dua elemen lainnya berfungsi sebagai objek yang menyertainya.
Keempat elemen kalimat proposisi tersebut, yaitu:
3. Proposisi Majemuk
- Konsep sebagai subjek
- Konsep sebagai predikat
- Kopula
- Kuantifier
Proposisi majemuk adalah suatu pernyataan yang menjelaskan "kemajemukan proposisi (anteseden dan konsekuen) yang dipadukan". Anteseden sering disebut dengan premis dan konsekuen disebut dengan kesimpulan.
Proposisi majemuk terdiri atas satu subjek dan dua predikat atau bisa juga terdiri atas dua proposisi tunggal.
Berikut adalah contoh kalimat proposisi majemuk:
a. Bayam merupakan tanaman sayuran sekaligus obat alami penurun darah tinggi.
a. Bayam merupakan tanaman sayuran sekaligus obat alami penurun darah tinggi.
Subyek: Bayam; predikat : sayuran dan obat alami penurun darah tinggi
b. Antiseden : “Kuda adalah kendaraan para ksatria di zaman kerajaan dan Kuda merupakan simbol kejayaan”.
Menjadi Konsekuen: “Kuda adalah kendaraan para ksatria di zaman kerajaan dan simbol kejayaan”
Post a Comment
Post a Comment