Tugas dari panitia dasar hukum tertulis adalah?
A. menyusun isi Undang-Undang Dasar
B. menetapkan isi Undang-Undang Dasar
C. merubah isi Undang-Undang Dasar
D. mengesahkan isi Undang-Undang Dasar
Jawaban: A (di dalam sidang kedua BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945, semuanya setuju pembukaan Undang-Undang Dasar yang dihasilkan pada sidang sebelumnya. Maka BPUPKI membentuk panitia dasar hukum tertulis untuk menyusun isi Undang-Undang Dasar)
Post a Comment
Post a Comment