Dasar hukum tertulis dari semua hukum di Indonesia adalah?
A. Undang-Undang
B. Peraturan Pemerintah
C. Pancasila
D. Undang-Undang Dasar 1945
Jawaban: D (Undang-Undang Dasar adalah dasar hukum tertulis dan menjadi dasar hukum tertulis dari semua hukum yang ada di Indonesia)
Post a Comment
Post a Comment