Perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terdapat dalam amandemen ke?
A. Kedua
B. Ketiga
C. Kelima
D. Pertama
Jawaban: D (pada amandemen pertama terjadi perubahan yang isinya membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi maksimal dua kali masa jabatan atau paling lama selama 10 tahun).
Post a Comment
Post a Comment