Jelaskan pengertian kewajiban, kewajiban asasi, dan kewajiban dasar manusia!
Jawaban:
- Kewajiban dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
- Kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia.
- Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia.
Post a Comment
Post a Comment