Secara umum unsur negara dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Terangkan unsur konstitutif dan unsur deklaratif tersebut!
Jawab:
Unsur konstitutif merupakan unsur negara yang wajib/mutlak ada pada suatu negara. Unsur konstitutif terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat.
Unsur deklaratif merupakan unsur negara tambahan yaitu pengakuan dari negara lain.
————#————
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban
Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban
Post a Comment
Post a Comment