Kemukakan bahwa badan peradilan bersifat bebas dan tidak memihak!
Jawab:
Badan peradilan bersifat bebas dan tidak memihak, artinya memberikan perlakuan yang sama pada tiap warga negara serta tidak terikat pada badan atau lembaga lain.
————#————
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban
Post a Comment
Post a Comment