Identifikasikan pelaksanaan tugas kejaksaan!
Jawab:
Pelaksanaan tugas kejaksaan dilakukan oleh jaksa. Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang. Penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim
————#————
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban
Post a Comment
Post a Comment