-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Juknis Bos Tahun 2019 Permen No 3 Tahun 2019 [SD/SMP/SMA]

Post a Comment
Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.

Variabel BOS 2019 :


  1. BOS Reguler
  2. BOS Kinerja
  3. BOS Afirmasi


Kewenangan Pengelolaan

Kementerian Keuangan

  1. Menetapkan alokasi anggaran BOS di tiap daerah;
  2. Mengatur mekanisme penyaluran dana BOS dari pusat ke provinsi dan pelaporannya.
Akan tetapi Kemdikbud tetap memiliki peran dalam hal:
  1. Mengusulkan periode penyaluran dana ke RKUD;
  2. Mengusulkan alokasi anggaran tiap daerah;
  3. Mengajukan rekom jumlah penyaluran dana ke RKUD.

Kementerian Dalam Negeri

  1. Mengatur mekanisme penyaluran dana dari RKUD ke rekening sekolah;
  2. Mengatur mekanisme pengelolaan dana BOS di daerah.
Akan tetapi Kemdikbud tetap memiliki peran untuk mengusulkan kebijakan khusus yang bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dana di sekolah dan mengoptimalkan pemanfaatan dana BOS di sekolah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  1. Petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS; (pencairan/ penyaluran per-semester)
  2. Memberikan masukan kepada Kemenkeu dan Kemdagri untuk memaksimalkan pengelolaan dana BOS di daerah dan di sekolah.
  3. Menetapkan sekolah sasaran BOS affirmasi
  4. Menetapkan indeks kinerja sekolah

Dasar Hukum : 

  1. Perpres No. … Tahun 2018 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2019;
  2. PMK No. 112/PMK.07/2017 tentang perubahan PMK No. 50/PMK.07/2017 tentang tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
  3. SE No. 910/106/SJ Tahun 2017 tentang Juknis Pelaksanaan, Penatalaksanaan dan Pertanggungjawaban BOS Satdikdas Yang Diselenggarakan Oleh Kab/Kota Pada APBD;

Biaya Satuan BOS Reguler 2019.

SD : Rp 800.000,-/siswa/tahun
SMP : Rp 1.000.000,-/siswa/tahun
SMA : Rp 1.400.000,-/siswa/tahun
SMK : Rp 1.600.000,-/siswa/tahun
PKLK : Rp 2.000.000,-/siswa/tahun

Biaya Satuan BOS Afirmasi 2019

SD : Rp 42.000.000,-/sekolah/tahun
SMP : Rp 48.000.000,-/sekolah/tahun
SMA : Rp 60.000.000,-/sekolah/tahun
SMK : Rp 60.000.000,-/sekolah/tahun
PKLK : Rp 60.000.000,-/sekolah/tahun
Disalurkan sekaligus pada penyaluran pertama

Biaya BOS Kinerja 2019

SD : Indeks kinerja x Rp 200.000,-/siswa/tahun
SMP : Indeks kinerja x Rp 200.000,-/siswa/tahun
SMA : Indeks kinerja x Rp 200.000,-/siswa/tahun
SMK : Indeks kinerja x Rp 200.000,-/siswa/tahun
Disalurkan sekaligus pada penyaluran pertama

Link Download Juknis Bos Tahun 2019:

Download GDrive : Kebijakan BOS 2019
Download GDrive : Juknis Bos Sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019
Download GDrive : Lampiran I Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019
Download GDrive : Lampiran II Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019


Variabel BOS Reguler 2019 

NO
KOMPONEN
KETERANGAN
1
Tujuan
Menyediakan pembiayaan operasi nonpersonal di satuan pendidikan
2
Sasaran
Seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta
3
Indikator yang digunakan
Jumlah siswa yang memiliki NISN yang valid
4
Formula Hitung
Jumlah siswa x unit cost
5
Sumber Data
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
6
Cuf Off Data
15 Desember (T-1)
7
Mekanisme Penyaluran
Per-semester
8
Pemanfaatan Anggaran
biaya operasi nonpersonal satuan pendidikan
9
Mekanisme Pemantauan
Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi

Variabel BOS Afirmasi 2019

NO
KOMPONEN
KETERANGAN
1
Tujuan
Memberikan tambahan biaya tetap (fix cost) operasional sekolah
2
Sasaran
Sekolah yang berlokasi didesa sangat tertinggal
3
Indikator yang digunakan
Indeks desa membangun dari Kemendes PDTT
4
Formula Hitung
Unit cost BOS afirmasi perjenjang
5
Sumber Data
Dapodikdasmen dan Kemendes PDTT
6
Cuf Off Data
15 Desember (T-1)
7
Mekanisme Penyaluran
Sekaligus diawal tahun anggaran
8
Pemanfaatan Anggaran
Pemenuhan biaya operasional sekolah
9
Mekanisme Pemantauan
Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi

Variabel BOS Kinerja 2019 

NO
KOMPONEN
KETERANGAN
1
Tujuan
Mendorong peningkatkan kinerja sekolah melalui pemberian penghargaan
2
Sasaran
Sekolah yang berhasil meningkatkan mutu
3
Indikator yang digunakan
Peningkatan mutu sekolah
Daerah yang memiliki keberpihakan terhadap Pendidikan (BOSDA)
4
Formula Hitung
Indeks kinerja x harga satuan BOS kinerja/ siswa/ tahun
5
Sumber Data
pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/raporNG/index.php
6
Cuf Off Data
15 Desember (T-1)
7
Mekanisme Penyaluran
Sekaligus diawal tahun anggaran
8
Pemanfaatan Anggaran
Tambahan biaya operasional sekolah untuk peningkatan mutu
9
Mekanisme Pemantauan
Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi


CC : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 3 TAHUN 2019
TENTANG 
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter

Iklan

Close x Iklan