Apa itu Limbah?
|
Limbah Cair |
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki di lingkungan karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah terdiri dari zat atau bahan buangan yang dihasilkan proses produksi industri yang kehadirannya dapat menurunkan kualitas lingkungan. Limbah yang mengandung bahan polutan yang memiliki sifat racun dan berbahaya dikenal dengan limbah B-3, yang dinyatakan sebagai bahan yang dalam jumlah relatif sedikit tetapi berpotensi untuk merusak lingkungan hidup dan sumber daya (Kristanto, 2004).
Limbah dapat dikenali berdasarkan karakteristiknya, adapun karaktiristik limbah adalah sebagai berikut (Kristanto, 2004):
- Berupa partikel dan padatan, baik yang larut maupun yang mengendap, ada yang kasar dan ada yang halus. Berwarna keruh dan suhu tinggi.
- Mengandung bahan yang berbahaya dan beracun, antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, bersifat sebagai oksidator dan reduktor yang kuat, mudah membusuk dan lain-lain.
- Mungkin dalam jangka waktu singkat tidak akan memberikan pengaruh yang berarti, namun dalam jangka panjang mungkin berakibat fatal terhadap lingkungan.
Jenis-jenis Limbah
Berdasarkan wujud atau karakteristiknya, limbah dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu (Kristanto, 2004) sebagai berikut:
- Limbah cair adalah limbah dalam wujud cair yang dihasilkan oleh kegiatan industri yang dibuang ke lingkungan dan diduga dapat mencemari lingkungan.
- Limbah gas dan partikel adalah limbah yang banyak dibuang ke udara. Gas/asap, partikulat, dan debu yang dikeluarkan oleh pabrik ke udara akan dibawa angin sehingga akan memperluas jangkauan pemaparannya. Partikel adalah butiran halus yang mungkin masih terlihat oleh mata telanjang, seperti uap air, debu, asap, fume dan kabut.
- Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur, dan bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yang dapat didaur-ulang (misalnya plastik, tekstil, potongan logam) dan limbah padat yang tidak memiliki nilai ekonomis.
Berdasarkan sumbernya, limbah dapat dibagi menjadi lima jenis, yaitu sebagai berikut (Zulkifli, 2014):
- Limbah domestik atau rumah tangga adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk atau rumah tangga dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, gedung perkantoran dan sebagainya.
- Limbah industri adalah merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri.
- Limbah pertanian adalah limbah pertanian yang berasal dari daerah atau kegiatan pertanian maupun perkebunan.
- Limbah pertambangan adalah limbah pertambangan yang berasal dari kegiatan pertambangan.
- Limbah pariwisata adalah limbah limbah yang berasal dari sarana transportasi yang membuang limbahnya.
- Limbah medis adalah limbah yang berasal dari dunia kesehatan atau limbah medis mirip dengan sampah domestik pada umumnya.
Berdasarkan sifat kimianya, limbah dibagi menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut (Wardhana, 2004):
- Limbah organik adalah limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme. Oleh karena bahan buangan organik dapat membusuk atau terdegradasi maka akan sangat bijaksana apabila bahan buangan yang meningkatkan populasi mikroorganisme di dalam air. Dengan bertambahnya populasi mikroorganisme di dalam air maka tidak tertutup pula kemungkinannya untuk ikut berkembangnya bakteri patogen yang berbahaya bagi manusia.
- Limbah anorganik adalah limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme. Apabila bahan buangan anorganik ini masuk ke air lingkungan maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam di dalam air. Bahan anorganik biasanya berasal dari industri yang melibatkan penggunaan unsur-unsur logam seperti Timbal(Pb), Arsen (As), Kadmium (Cd), Air raksa (Hg), Krom (Cr), Nikel (Ni), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg), Kobalt (Co), dan lain-lain.
Dampak dan Efek Limbah
Limbah adalah sisa hasil kegiatan produksi yang memiliki dampak dan efek buruk baik terhadap lingkungan maupun kesehatan makhluk hidup. Dampak atau efek yang ditimbulkan dari limbah antara lain adalah sebagai berikut (Sugiharto, 1987):
a. Gangguan terhadap kesehatan
Air limbah sangat berbahaya bagi manusia karena terdapat banyak bakteri pathogen dan dapat menjadi media penular penyakit. Selain itu air limbah juga dapat mengandung bahan beracun, penyebab iritasi, bau, suhu yang tinggi serta bahan yang mudah terbakar.
b. Gangguan terhadap kehidupan biotik
Banyak zat yang terkandung di dalam air limbah menyebabkan kadar oksigen terlarut dalam air menurun sehingga kehidupan di dalam air yang membutuhkan oksigen akan terganggu. Temperatur limbah yang tinggi juga dapat menyebabkan kematian organisme air. Kematian bakteri akan menyebabkan penjernihan air limbah menjadi terhambat dan sukar diuraikan.
c. Gangguan terhadap keindahan
Limbah yang mengandung ampas, lemak, dan minyak akan menimbulkan bau, wilayah sekitar akan licin oleh minyak, tumpukan ampas yang mengganggu, dan gangguan pemandangan.
d. Gangguan terhadap benda
Air limbah yang mengandung gas CO2 akan mempercepat proses terbentuknya karat pada benda yang terbuat dari besi dan bangunan. Kadar pH limbah yang terlalu rendah atau tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada benda yang dilaluinya. Lemak pada air limbah akan menyebabkan terjadinya penyumbatan dan membocorkan saluran air limbah. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan material karena biaya perawatan yang semakin besar.
Pengolahan Limbah
Limbah harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan dan merusak kesehatan makhluk hidup. Berikut ini adalah beberapa cara pengolahan limbah yang dapat dilakukan secara sederhana, antara lain sebagai berikut (Notoadmojo, 2007):
a. Pengenceran (dilution)
Limbah cair diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian dibuang ke badan air. Semakin bertambahnya penduduk, maka semakin meningkat kegiatan manusia. Artinya, air limbah yang harus dibuang bertambah banyak. Maka, diperlukan air pengenceran yang banyak pula. Oleh sebab itu, cara ini dapat dilakukan pada tempat-tempat yang banyak air permukaannya.
b. Kolam Oksidasi (oxidation ponds)
Pada prinsipnya, cara ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang, bakteri, dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Limbah cair dialirkan ke kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu dilapisi apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman dan di daerah terbuka sehingga sirkulasi angin baik. Cara kerjanya: ganggang melakukan proses fotosintesis dengan bantuan sinar matahari sehingga dihasilkan oksigen. Oksigen tersebut digunakan oleh bakteri aerobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam limbah cair. Sebagai hasilnya, nilai BOD akan berkurang sehingga relatif aman bila dibuang ke badanbadan air.
c. Irigasi (irrigation)
Limbah cair dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali, dan air akan merembes masuk kedalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu, limbah cair dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama untuk limbah cair yang berasal dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lainnya dimana kandungan zat organik dan protein cukup tinggi untuk tanaman.
Post a Comment
Post a Comment