Pengertian Manajemen Risiko
Manajemen Risiko |
Manajemen risiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua perusahaan. Fokus dari manajemen risiko yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi risiko. Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable) perusahaan. Tujuan utama untuk memahami potensiupside dan downside dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi perusahaan. Manajemen risiko meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran perusahaan (Sunaryo, 2009).
Berikut ini beberapa pengertian manajemen risiko dari beberapa sumber referensi:
- Menurut Darmawi (2014), manajemen risiko adalah suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi.
- Menurut Fahmi (2010:2), manajemen Risiko adalah suatu bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara komprehensif dan sistematis.
Manfaat Manajemen Risiko
Manajemen risiko memiliki manfaat yang baik untuk perusahaan, antara lain adalah sebagai berikut (Fahmi, 2010:3):- Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
- Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
- Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya dari segi finansial.
- Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
- Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk manajement concept) yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable).
Prinsip Manajemen Risiko
Menurut ISO 31000:2009, agar manajemen risiko menjadi lebih efektif maka perusahaan harus mematuhi prinsip-prinsip manajemen risiko, yaitu sebagai berikut:- Pengelolaan risiko menciptakan dan melindungi nilai. Manajemen risiko memberikan kontribusi melalui peningkatan kemungkinan pencapaian sasaran perusahaan secara nyata. Selain itu juga memberikan perbaikan dalam aspek keselamatan, kesehatan kerja, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, perlindungan lingkungan hidup, persepsi publik, kualitas produk, reputasi, corporate governance, efisiensi dan operasi.
- Pengelolaan risiko merupakan bagian yang terintegrasi dengan seluruh proses bisnis organisasi. Manajemen risiko bukan suatu aktivitas yang berdiri sendiri namun merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen dan merupakan bagian proses organisasi, termasuk perencanaan strategis dan proyek serta proses perubahan manajemen.
- Pengelolaan risiko merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan. Pengelolaan risiko membantu memberikan informasi kepada pembuat keputusan, membantu menentukan prioritas dan menunjukkan semua risiko yang memerlukan tindakan pengendalian.
- Pengelolaan risiko secara eksplisit memperhitungkan ketidakpastian. Pengelolaan risiko eksplisit memperhitungkan ketidakpastian, memperkirakan sifat ketidakpastian dan bagaimana harus ditangani.
- Pengelolaan risiko dibangun melalui pendekatan yang sistematis, terstruktur dan tepat waktu. Secara sistematis, terstruktur dan tepat waktu merupakan pendekatan pengelolaan risiko yang dapat memberikan kontribusi secara efisien dan konsisten. Hasilnya dapat dibandingkan dan memberikan hasil serta perbaikan.
- Pengelolaan risiko membutuhkan ketersediaan informasi yang memadai. Informasi dalam proses manajemen risiko merupakan dasar sumber informasi yang berupa data historikal, respon pemangku kepentingan, pengalaman, observasi, estimasi dan pertimbangan ahli. Akan tetapi harus disadari bahwa semua informasi memberikan keterbatasan yang harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan, baik dalam membuat model risiko maupun perbedaan pendapat yang mungkin terjadi diantara para ahli.
- Pengelolaan risiko membutuhkan kustomisasi. Manajemen risiko harus diselaraskan dengan lingkungan eksternal organisasi dan konteks internal serta profil risiko.
- Pengelolaan risiko mempertimbangkan faktor manusia dan budaya. Penerapan manajemen risiko disesuaikan dengan kapabilitas organisasi, persepsi dan tujuan individu secara internal maupun eksternal di luar organisasi yang dapat menunjang atau menghambat pencapaian tujuan organisasi.
- Pengelolaan risiko bersifat transparan dan inklusif. Untuk memastikan bahwa manajemen risiko masih tetap relevan, para pemangku kepentingan dari seluruh level organisasi dan pemangku kepentingan secara efektif. Keterlibatan para pemangku kepentingan harus dapat terwakili dengan baik dan mendapatkan kesempatan menyampaikan pendapat dalam menentukan kriteria risiko.
- Pengelolaan risiko bersifat dinamis, berulang dan tanggap terhadap perubahan. Ketika organisasi mengalami perubahan dan terjadi peristiwa baru, konteks dan pemahaman risiko juga akan mengalami perubahan. Dalam hal ini monitoring dan review berperan memberikan kontribusi atas perubahan yang terjadi sehingga muncul risiko baru, ada yang berubah frekuensi maupun dampaknya dan ada risiko yang sudah tidak muncul kembali. Sehingga manajemen risiko harus senantiasa tanggap terhadap perubahan yang terjadi.
- Pengelolaan risiko dapat memfasilitasi pengembangan berkelanjutan dari organisasi. Organisasi mengembangkan dan menerapkan perbaikan strategi manajemen risiko serta meningkatkan kematangan pelaksanaan manajemen risiko dari seluruh proses bisnisnya.
Tahapan Manajemen Risiko
Menurut Djohanputro (2008), siklus manajemen risiko terdiri dari lima tahap, yaitu:1. Identifikasi Risiko
Tahap ini mengidentifikasi apa saja risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Langkah pertama dalam mengidentifikasi risiko adalah melakukan analisis pihak yang berkepentingan (stakeholders). Langkah kedua dapat menggunakan 7S dari McKenzie yaitu: shared value, strategy, structure, staff, skill, sistem, dan style.2. Pengukuran Risiko
Pengukuran risiko mengacu pada dua faktor yaitu kuantitatif dan kualitatif. Kuantitas risiko menyangkut berapa banyak nilai atau eksposur yang rentan terhadap risiko. Sedangkan kualitatif menyangkut kemungkinan suatu risiko muncul, semakin tinggi kemungkinan risiko terjadi maka semakin tinggi pula risikonya.3. Pemetaan Risiko
Pemetaan risiko ditujukan untuk menetapkan prioritas risiko berdasarkan kepentingannya bagi perusahaan. Adanya prioritas dikarenakan perusahaan memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia dan jumlah uang sehingga perusahaan perlu menetapkan mana yang perlu dihadapi terlebih dahulu mana yang dinomorduakan, dan mana yang perlu diabaikan. Selain itu prioritas juga ditetapkan karena tidak semua risiko memiliki dampak pada tujuan perusahaan.4. Pengelolaan Risiko
Pengelolaan risiko terdapat beberapa macam diantaranya pengelolaan risiko secara konvensional, penetapan modal risiko, struktur organisasi pengelolaan dan lain-lain.5. Monitor dan Pengendalian Risiko
Fungsi monitor dan pengendalian risiko yaitu:- Manajemen perlu memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan risiko berjalan sesuai dengan rencana.
- Manajemen juga perlu memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan risiko cukup efektif.
- Risiko itu sendiri berkembang, monitor dan pengendalian bertujuan untuk memantau perkembangan terhadap kecenderungan berubahnya profil risiko. Perubahan ini berdampak pada pergeseran peta risiko yang otomatis pada perubahan prioritas risiko.
Daftar Pustaka
- Djohanputro, Bramantyo. 2008. Manajemen Risiko Korporat. Jakarta: PPM Manajemen.
- Sunaryo, T. 2009. Manajemen Risiko Financial. Jakarta: Salemba Empat.
- Darmawi, H. 2014. Manajemen Perbankan. Jakarta: Bumi Aksara.
- Fahmi, Irham. 2010. Manajemen Kinerja. Bandung: Alfabeta.
- International Standard. 2009. ISO 31000 Risk Management Principles and Guidelines. Geneva: ISO.
Post a Comment
Post a Comment