RPP K13 PKN Kelas X Versi Revisi 2017 Format Word
RPP merupakan salah satu komponen perangkat pembelajaran yang wajib dimiliki oleh guru. RPP juga dibutuhkan sebagai kelengkapan berkas administrasi guru. Kelengkapan administrasi guru yakni perangkat pembelajaran menjadi kebutuhan utama sebagai modal paling penting dalam proses pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.
Format RPP untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) ini bisa Bapak Ibu edit sedemikian rupa jika masih ada yang kurang untuk ditambahkan dan disesuaikan dengan kondisi di sekolah agar pas dan tepat untuk diterapkan di sekolah tempat Bapak Ibu mengajar. Selengkapnya bisa langsung Bapak ibu miliki filenya dengan menggunakan tautan dibawah ini:
RPP PKN SMA Kelas 10 Semester 1 dan 2
- RPP PKN SMA Kelas 10 Semester 1/Ganjil
- RPP PKN SMA Kelas 10 Semester 2/Genap
Demikian saja artikel tentang RPP K13 PKN Kelas X Versi Revisi 2017 untuk semester 1 dan 2. Untuk perangkat pembelajaran mata pelajaran lainnya bisa anda temukan pada kotak pencarian diatas. Akhir kata kami sampaikan ucapan terimakasih mudah-mudahan berkas yang telah dishare diatas bisa membantu dan bermanfaat untuk kita semua.
RPP K13 SMA Lengkap dengan Rincian Sebagai Berikut :1. Cover
2. RPP [Rencana Pelaksanaan Pembelajaran]
3. Silabus
4. Analisis KI KD
5. Analisis Standar Kompetensi kelulusan
6. Pemetaan
7. Fotmat KKM
8. Analisis alokasi waktu
9. Analisis Kompetensi
10. Lembar Penilaian
11. Jurnal guru
12. kalender pendidikan 2017-2018
13. Program tahunan
14. program semester
Analisis Kompetensi RPP k13 PPKn Kelas 10 Semester 1 dan 2
1.1. |
Mensyukuri nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
|
---|---|
2.1 | Menunjukkan sikap gotong royong sebagai bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
3.1 | Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara |
4.1. | Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara |
1.2. | Menerima ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa |
2.2 | Bersikap peduli terhadap penerapan ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan |
3.2 | Menelaah ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan |
4.2 | Menyaji hasil telaah tentang ketentuan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan |
1.3. | Menghargai nilai-nilai terkait fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertaqwa |
2.3 | Bersikap peduli terhadap lembaga-lembaga di sekolah sebagai cerminan dari lembaga-lembaga negara |
3.3 | Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
4.3 | Mendemonstrasikan hasil analisis tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
1.4 | Menghormati hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.4 | Bersikap peduli terhadap hubungan pemerintah pusat dan daerah yang harmonis di daerah setempat. |
3.4 | Merumuskan hubungan pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
4.4 | Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang hubungan pemerintahan pusat dan pemerintah setempat menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
1.5. | Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha Esa. |
2.5 | Menunjukkan sikap kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
3.5 | Mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
4.5 | Mendesemontarsikan faktor-faktor pembentuk integrasi nasionaldalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
1.6 | Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
2.6 | Bersikap responsif dan proaktif atas ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
3.6 | Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
4.6 | Menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanandalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
1.7. | Menghargai wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa |
2.7 | Bertanggungjawab mengembangkan kesadaran akan pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia |
3.7 | Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
4.7 | Mempresentasikan hasil interpretasi terkait pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Kolom Download RPP | |
---|---|
Via MediaFire |
Post a Comment
Post a Comment