Secara umum konsep yang ada dalam sosiologi dinamakan realitas sosial. Ada juga yang menjelaskan bahwa realitas sosial adalah kejadian nyata yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Dalam sosiologi seidaknya kita mengenal ada empat bentuk realitas sosial. Keempat hal tersebut meliputi masyarakat, interaksi sosial, sosialisasi serta nilai dan norma.
Pada artikel ini kita akan membahas kempat bentuk relitas sosial tersebut. Silahkan disimak baik-baik:
a. Masyarakat
Tahukah anda apa yang dimaksud dengan masyarakat? Masyarakat adalah kumpulan orang-orang yang hidup di suatu wilayah tertentu dan membina kehidupan bersama dalam berbagai aspek kehidupan atas dasar norma sosial tertentu. Apakah kita juga termasuk dalam masyarakat? Tentu, kita adalah bagian dari masyarakat.
Setiap masyarakat lahir karena adanya kerja sama di antara warganya dan terikat dalam suatu tata norma tertentu dalam ruang wilayah yang tertentu pula. Jadi, unsurunsur pokok dalam masyarakat meliputi (Soerjono Soekanto,1987):
- Adanya manusia yang hidup bersama yang dalam ukuran minimalnya berjumlah dua orang atau lebih.
- Adanya pergaulan (hubungan) dan kehidupan bersama antara manusia dalam waktu yang cukup lama.
- Adanya kesadaran bahwa mereka merupakan suatu kesatuan.
- Adanya sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan.
b. Interaksi Sosial
Apakah interaksi sosial itu? Amatilah gambar di samping. Apa yang dilakukan dua orang itu? Setiap hari kita sering melakukannya. Pernahkah kamu
berbincang dengan temanmu atau mengikuti suatu pertandingan atau kompetisi? Ketika kamu melakukan semua itu, berarti kamu telah melakukan interaksi sosial. Lantas, apa itu interaksi sosial? Pada dasarnya, interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dan individu, antara individu dan kelompok individu, dan hubungan timbal balik antara kelompok individu dengan kelompok individu yang lain.
Di sisi lain interaksi sosial dapat diartikan suatu bentuk aktivitas individu dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam interaksi sosial senantiasa berpedoman pada sistem tata nilai yang berlaku dalam masyarakat yang biasa disebut norma dan nilai sosial.
3. Sosialisasi
Coba kamu amati gambar di samping! Apa yang kamu ketahui tentang gambar tersebut? Itulah contoh sosialisasi. Sosialisasi merupakan suatu proses pergaulan seseorang terhadap banyak orang di dalam masyarakat. Proses ini berlangsung pada setiap orang seumur hidupnya mulai dari lahir
hingga meninggalnya. Melalui proses ini, seseorang akan memperoleh pengetahuan-pengetahuan, nilai-nilai, dan norma-norma yang akan membekali individu tersebut dalam pergaulannya.
Bermain, belajar di sekolah, bergaul dengan teman-teman, membaca koran, menonton TV, merupakan contoh-contoh aktivitas kita dalam sosialisasi. Ketika kita mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan lingkungan budaya dalam masyarakat, berarti kita telah berhasil melakukan proses sosialisasi dengan masyarakat sekitar.
d. Nilai dan Norma
Dalam interaksi sosial kita harus selalu berpedoman pada nilai dan norma. Tahukan anda, apa itu nilai dan norma? Adakah sebagian dari kalian mengetahuinya? Cobalah kemukakan di depan kelas! Pada hakikatnya, nilai adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar oleh suatu kelompok masyarakat. Oleh karenanya nilai digunakan sebagai pedoman tingkah laku.
Sedangkan norma merupakan perwujudan konkret dari nilai sosial. Norma dibuat agar warga masyarakat melaksanakan nilai-nilai yang ada. Oleh karena itu, dalam norma terdapat sanksi-sanksi bagi pelanggarnya. Pada hakikatnya sanksi merupakan alat untuk menekan atau memaksa warga masyarakat mematuhi nilai-nilai yang telah disepakati. Secara garis besar terdapat empat macam norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, yaitu norma agama, adat/kebiasaan, kesusilaan/kesopanan, dan hukum.
Itulah empat macam realitas sosial dalam ilmu sosiologi. Keempat bentuk realitas sosioal ini tentunya memiliki pembahasan yang lebih luas lagi. Semuanya bisa anda baca lebih detail dalam artikel yang berbeda dalam blog ini.
Post a Comment
Post a Comment