PAI Kelas 9 Bab 4
Bab 4: Bersyukur dengan Akikah, Peduli Sesama dengan Berkurban
Memahami ketentuan syariat penyembelihan hewan, pelaksanaan akikah sebagai bentuk rasa syukur kelahiran anak, dan kurban sebagai wujud kepedulian sosial umat Islam.
Penyembelihan Hewan dalam Islam
Penyembelihan hewan adalah proses memotong saluran pernapasan (hulqûm), saluran makanan (marî’), serta dua urat nadi (wadajain) pada leher hewan halal menggunakan alat tajam sesuai syariat Islam.
Syarat Penyembelih
- Beragama Islam / Ahli Kitab
- Berakal sehat & Baligh
- Sengaja berniat menyembelih
- Membaca Basmalah
Syarat Hewan
- Hewan halal dikonsumsi
- Hewan dalam keadaan hidup
- Bukan hewan hasil curian
Syarat Alat
- Sangat tajam (melukai cepat)
- Bahan besi, baja, bambu/batu
- Bukan tulang, kuku, atau gigi
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
"Dan janganlah kamu memakan dari apa yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah atasnya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah suatu kefasikan." (QS. Al-An'am: 121)
Metode Penyembelihan:
Ketentuan Akikah
Akikah secara bahasa berarti memotong/rambut di kepala bayi baru lahir. Secara syariat adalah menyembelih kambing/domba sebagai tanda syukur atas kelahiran anak.
Ketentuan Hewan Akikah
- Bayi Laki-Laki: 2 Ekor Kambing/Domba
- Bayi Perempuan: 1 Ekor Kambing/Domba
Waktu Utama & Pembagian
- Waktu afdal: Hari ke-7 setelah kelahiran (atau hari ke-14, 21, sebelum baligh).
- Disertai mencukur rambut bayi & memberi nama yang baik.
- Sunnah pembagian: Daging dibagikan dalam kondisi sudah dimasak (matang/manis).
Ketentuan Kurban (Udhiyyah)
Kurban adalah menyembelih hewan ternak (An’am) pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik dengan niat murni mendekatkan diri kepada Allah SWT (meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS & Nabi Ismail AS).
Waktu Pelaksanaan
Dimulai setelah Shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah sampai terbenam matahari tanggal 13 Zulhijjah (Hari Tasyrik: 11, 12, 13 Zulhijjah).
Pembagian Daging Kurban
Disertakan dalam bentuk daging mentah:
• 1/3 untuk Shohibul Kurban (pemilik)
• 1/3 untuk Fakir Miskin (wajib)
• 1/3 untuk Hadiah/Kerabat/Tetangga.
| Jenis Hewan | Kapasitas (Orang) | Umur Minimal |
|---|---|---|
| Kambing / Domba | 1 Orang | Minimal 1 Tahun (atau lepas gigi/poel) |
| Sapi / Kerbau | Maksimal 7 Orang | Minimal 2 Tahun |
| Unta | Maksimal 7 Orang | Minimal 5 Tahun |
Tabel Perbandingan Utama
Poin penting yang paling sering muncul di ujian sekolah!
