Pihak ketiga dalam mediasi bersifat netral, yaitu…
a. memaksa pihak yang bertikai memnyetujui keputusan yang dibuat
b membawa permasalahan ke pengadilan
c. penasihat dalam usaha perdamaian
d. pembuat keputusan damai
e. meberikan alternatif pilihan damai atau tetap dalam konflik
Jawaban C
Post a Comment
Post a Comment