Cara penyelesaian masalah berupa perundingan yang esensinya sama dengan musyawarah atau konsensus, di mana tidak diperbolehkan adanya paksaan untuk menolak suatu gagasan selama perundingan berlangsung disebut…
a. arbitrase
b. rekonsiliasi
c. mediasi
d. adjudikasi
e. akomodasi
Jawaban C
Post a Comment
Post a Comment