-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Salah satu hal yang membedakan hukum pidana dan hukum perdata adalah status korban

Post a Comment
Salah satu hal yang membedakan hukum pidana dan hukum perdata adalah status korban. Terangkan pernyataan tersebut!

Jawab:
Dalam hukum perdata korban berlaku sebagai penggugat, sedangkan dalam hukum pidana korban berlaku sebagai saksi dan penggugatnya adalah jaksa.

————#————
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter

Iklan

Close x Ads