Mengapa harus ada advokat (penasehat hukum)?
Jawab:
Keberadaan advokat menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama di hadapan hukum. Hukum bertujuan mewujudkan keadilan. Dengan adanya advokat yang merupakan ahlinya di bidang hukum maka masyarakat akan lebih paham dengan hak-hak fundamentalnya di hadapan hukum. Selain itu, juga agar hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
————#————
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban
Post a Comment
Post a Comment