-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Kemukakan disertai contoh penggolongan hukum berdasarkan sifatnya!

Post a Comment
Kemukakan disertai contoh penggolongan hukum berdasarkan sifatnya!

Jawab:
Penggolongan hukum berdasarkan sifatnya adalah sebagai berikut.

  1. Kaidah hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan apa pun harus ditaati dan memiliki daya ikat yang bersifat mutlak. Contoh: ketentuan pasal 340 KUH Pidana.
  2. Kaidah hukum yang mengatur atau melengkapi, yaitu kaidah hukum yang dapat dikesampingkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan dengan jalan membuat ketentuan khusus dalam satu perjanjian yang mereka adakan. Contoh: ketentuan pasal 115 KUH Perdata.

————#————
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter

Iklan

Close x Ads